Ditulis oleh editor pada Rab, 01/13/2021 - 12:42 Jenis Peraturan: Peraturan DaerahNomor Peraturan: 14Status Peraturan: BerlakuTahun Peraturan: 2017Ditetapkan: 27 Oktober 2021Diundangkan: 30 Oktober 2021 LampiranUkuran perda-no-14-tahun-2017.pdf21.37 MB