Asn Kalbar Ikuti Pendidikan Ham, Kapuas Hulu Hadirkan Staf Bagian Hukum Setda
Pontianak — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Tengah (wilayah kerja Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan HAM bagi Aparatur Negara pada Kamis (21/8), bertempat di Hotel Golden Tulip, Pontianak.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nomor IDP.1-UM.01.01-613 tanggal 6 Agustus 2025, yang menugaskan pemerintah daerah untuk mengirimkan perwakilan aparatur sesuai daftar peserta.
Peserta berasal dari berbagai instansi, termasuk Biro Hukum Provinsi Kalbar, BAPPEDA, BPSDM, Dinas Pendidikan, serta Bagian Hukum dan BAPPEDA dari kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu turut berpartisipasi dengan mengirimkan staf dari Bagian Hukum sebagai perwakilan resmi dalam kegiatan tersebut.
Melalui Pendidikan HAM ini, para aparatur negara diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam kebijakan dan pelayanan publik di daerah masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah, Kristiana M. Samosir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat kapasitas ASN di bidang HAM sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

