BAGIAN HUKUM HADIRI RAPAT PEMBAHASAN DRAFT PKS ANTARA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALBAR DENGAN BAPENDA KABUPATEN KAPUAS HULU

Bagian Hukum Hadiri Rapat Pembahasan Draft Pks Antara Pt. Bank Pembangunan Daerah Kalbar Dengan Bapenda Kabupaten Kapuas Hulu

Bagian Hukum Hadiri Rapat Pembahasan Draft Pks Antara Pt. Bank Pembangunan Daerah Kalbar Dengan Bapenda Kabupaten Kapuas Hulu
Bagian Hukum Hadiri Rapat Pembahasan Draft Pks Antara Pt. Bank Pembangunan Daerah Kalbar Dengan Bapenda Kabupaten Kapuas Hulu

Kapuas Hulu - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Rapat Pembahasan Draf Perjanjian Kerja Sama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Kantor Cabang Putussibau dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu.

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya peningkatan sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPD Kalbar dalam rangka optimalisasi pelayanan keuangan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Rapat membahas secara detail klausul-klausul penting dalam draf perjanjian, termasuk ruang lingkup kerja sama, kewajiban masing-masing pihak, mekanisme pelaksanaan, serta aspek perlindungan hukum dan tata kelola.

Bagian Hukum Setda hadir secara langsung guna memberikan pendampingan serta memastikan bahwa substansi draf perjanjian kerja sama telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek kepastian hukum dan akuntabilitas pelaksanaan kerja sama.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak yang terlibat menyampaikan masukan terhadap redaksi maupun teknis pelaksanaan isi perjanjian.