BUPATI KAPUAS HULU SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2025

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2025
Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2025

Kapuas Hulu — Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bupati menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar hari ini di Ruang Rapat DPRD Kapuas Hulu.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para anggota dewan, jajaran Pemerintah Daerah, serta para undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam pidatonya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan situasi ekonomi, capaian realisasi anggaran semester pertama, serta kebutuhan strategis pembangunan daerah di sisa tahun anggaran berjalan. Perubahan ini juga mencerminkan upaya Pemerintah Daerah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas dan memastikan distribusi anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan Raperda ini, demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Setelah penyampaian pidato pengantar ini, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dalam rangka mendapatkan persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.