DPRD KAPUAS HULU GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENJELASAN/JAWABAN KETUA BAPEMPERDA ATAS TIGA RAPERDA INISIATIF

Dprd Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan/Jawaban Ketua Bapemperda Atas Tiga Raperda Inisiatif

Dprd Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan/Jawaban Ketua Bapemperda Atas Tiga Raperda Inisiatif
Dprd Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan/Jawaban Ketua Bapemperda Atas Tiga Raperda Inisiatif

Kapuas Hulu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban/Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif DPRD, pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang sebelumnya telah diawali dengan penyampaian pidato pengantar. Dalam rapat ini, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan tanggapan, klarifikasi, dan penjelasan atas masukan maupun pertanyaan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah dalam forum sebelumnya.

Jawaban yang disampaikan mencakup penegasan atas substansi, dasar hukum, serta urgensi dari masing-masing Raperda hak inisiatif DPRD yang tengah diusulkan. Ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan merespons kebutuhan masyarakat melalui produk hukum daerah yang relevan dan aplikatif.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk staf dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, yang secara aktif mengikuti jalannya pembahasan sebagai mitra kerja dalam proses penyusunan peraturan daerah.

Dengan terselenggaranya rapat ini, proses pembentukan ketiga Raperda inisiatif DPRD terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dan diharapkan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.