Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) untuk dibahas bersama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Mengusulkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Untuk Dibahas Bersama Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten Kapuas Hulu

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Mengusulkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Untuk Dibahas Bersama Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten Kapuas Hulu
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Mengusulkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Untuk Dibahas Bersama Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kabupaten Kapuas Hulu

Tiga Raperda itu adalah :

1. Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang perubahan kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 20216 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

2. Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendirian Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda); dan\

3. Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah Uncak Kapuas.