PEMKAB KAPUAS HULU GELAR RAPAT INTERNALISASI PEMBAHASAN POS BANTUAN HUKUM DESA/KELURAHAN

Pemkab Kapuas Hulu Gelar Rapat Internalisasi Pembahasan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

Pemkab Kapuas Hulu Gelar Rapat Internalisasi Pembahasan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan
Pemkab Kapuas Hulu Gelar Rapat Internalisasi Pembahasan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

Kapuas Hulu — Dalam upaya memperkuat akses terhadap keadilan dan pemberdayaan hukum di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Internalisasi Pembahasan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahanpada Selasa, 5 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Staf Ahli Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, beserta jajaran terkait lainnya, yakni perwakilan Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Agenda rapat difokuskan pada pemetaan kebutuhan, mekanisme, dan regulasi pembentukan serta pengelolaan Pos Bantuan Hukum di wilayah desa dan kelurahan. Dalam forum tersebut, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan program bantuan hukum ke dalam sistem pelayanan hukum terpadu yang berbasis pada kebutuhan masyarakat akar rumput.

Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam arahannya menyampaikan pentingnya kehadiran Pos Bantuan Hukum sebagai sarana pelayanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, terutama dalam menghadapi permasalahan hukum perdata, pidana ringan, dan tata usaha yang sering terjadi di tingkat lokal.