Rapat Paripurna Dprd Kapuas Hulu: Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Perubahan Apbd 2025
Kapuas Hulu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan akhir pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 yang telah melalui proses panjang, mulai dari penyampaian nota keuangan oleh Bupati, pandangan umum fraksi, hingga tanggapan dari pihak eksekutif.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan. Umumnya, fraksi-fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, disertai dengan berbagai catatan dan harapan agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan pro-rakyat.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sebagai bentuk kesepakatan final atas dokumen Raperda tersebut. Penandatanganan ini menjadi momen penting yang menandai disahkannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan siap untuk diimplementasikan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta berbagai instansi vertikal dan perwakilan BUMN/BUMD di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dengan ditetapkannya perubahan APBD ini, diharapkan seluruh program prioritas pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara maksimal dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu.
