Rapat Paripurna Dprd Kapuas Hulu: Penyampaian Pidato Pengantar Ketua Bapemperda Atas Tiga Raperda Inisiatif
Kapuas Hulu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif DPRD, pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta para anggota dewan dan tamu undangan lainnya. Dalam pidatonya, Ketua Bapemperda menyampaikan latar belakang, urgensi, dan tujuan dari ketiga Raperda inisiatif tersebut yang dinilai strategis dalam menjawab kebutuhan hukum dan pembangunan daerah.
Tiga Raperda tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dan dirancang sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat serta kebutuhan pengaturan hukum yang belum sepenuhnya diakomodir dalam regulasi yang ada.
Ketua Bapemperda menegaskan bahwa proses pembahasan ketiga Raperda akan dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kapuas Hulu.
Rapat Paripurna ini juga menandai dimulainya pembahasan lanjutan di tingkat alat kelengkapan dewan, sebelum nantinya ketiga Raperda tersebut dibahas bersama pihak eksekutif dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
