RAPAT PEMBAHASAN DRAF NOTA KESEPAKATAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Rapat Pembahasan Draf Nota Kesepakatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Rapat Pembahasan Draf Nota Kesepakatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rapat Pembahasan Draf Nota Kesepakatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri rapat pembahasan draf Nota Kesepakatan antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Acara ini digelar menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 100.2.2.3/32/RO-KESRA tanggal 9 September 2025 tentang koordinasi percepatan penandatanganan Nota Kesepakatan antara KP2MI/BP2MI dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu beserta staf analis hukum yang secara aktif memberikan masukan terhadap penyempurnaan draf nota kesepakatan. Kehadiran jajaran Bagian Hukum Setda menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat aspek legal dan perlindungan terhadap pekerja migran, khususnya dalam memastikan setiap regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan draf ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya meningkatkan perlindungan pekerja migran asal Kabupaten Kapuas Hulu. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya kesepakatan bersama ini, pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.