RAPAT PEMBAHASAN TERKAIT CMS DI DESA EXTREME

Rapat Pembahasan Terkait Cms Di Desa Extreme

Rapat Pembahasan Terkait Cms Di Desa Extreme
Rapat Pembahasan Terkait Cms Di Desa Extreme

Kapuas Hulu - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri secara langsung rapat pembahasan terkait Cash Management System (CMS) di Desa Tanjung Lokang, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Aula Bank Kalbar Cabang Putussibau.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan penghapusan CMS dari Pemerintah Desa Tanjung Lokang dengan nomor 145/20/DS-TL/PEM/2025. Permohonan tersebut diajukan sehubungan dengan status Desa Tanjung Lokang sebagai wilayah kategori ekstrem dengan keterbatasan akses layanan perbankan dan jaringan komunikasi yang tidak stabil.

Turut hadir dalam pembahasan ini perwakilan dari Bank Kalbar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang memberikan pandangan yuridis terhadap prosedur permohonan penghapusan CMS yang diajukan.

Dalam rapat, dibahas berbagai aspek, baik teknis operasional maupun implikasi hukum dari penghapusan CMS, serta pertimbangan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Bagian Hukum menekankan pentingnya setiap langkah kebijakan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap menjamin integritas tata kelola keuangan desa.

Pembahasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi yang adaptif terhadap kondisi geografis dan sosial desa-desa di wilayah terpencil dan ekstrem, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan benar.

Rapat diakhiri dengan rencana tindak lanjut dan kajian teknis lebih lanjut dari pihak terkait sebelum pengambilan keputusan final atas permohonan penghapusan CMS tersebut.