Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Tahun 2025
Kapuas Hulu - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri secara langsung kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.
Rapat dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, dan merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor: 100.3.2/1554/SEKDA/HK.
Kepala Bagian Hukum beserta perancang peraturan perundang-undangan hadir langsung dalam rapat guna memastikan substansi Rancangan Perbup yang disusun telah sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Kegiatan harmonisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi maupun Kabupaten Kapuas Hulu, serta Tim Pokja Harmonisasi dari Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Melalui forum ini, diperoleh sejumlah masukan teknis dan yuridis untuk penyempurnaan rancangan, guna memastikan keberlakuan Peraturan Bupati secara efektif, akuntabel, dan mampu memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Bagian Hukum berkomitmen untuk terus mendampingi proses penyusunan regulasi daerah agar senantiasa memenuhi prinsip legalitas, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

