RAPAT ZOOM MEETING PENGHARMONISASIAN RAPERBUP TENTANG STANDAR SATUAN HARGA BARANG KEBUTUHAN

Rapat Zoom Meeting Pengharmonisasian Raperbup Tentang Standar Satuan Harga Barang Kebutuhan

Rapat Zoom Meeting Pengharmonisasian Raperbup Tentang Standar Satuan Harga Barang Kebutuhan
Rapat Zoom Meeting Pengharmonisasian Raperbup Tentang Standar Satuan Harga Barang Kebutuhan

Kapuas Hulu – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bersama staf perancang perundang-undangan menghadiri rapat Zoom Meeting pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Standar Satuan Harga Barang Kebutuhan, pada Jumat, 19 September 2025.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengharmonisasian dilakukan untuk menyelaraskan substansi norma hukum dalam Raperbup agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi serta memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menekankan bahwa penetapan standar satuan harga barang kebutuhan memiliki peran penting dalam menjamin konsistensi, efisiensi, serta akurasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah. Keberadaan regulasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengadaan barang.

Staf perancang perundang-undangan turut memberikan masukan teknis terkait penyusunan redaksional dan sistematika peraturan agar lebih jelas, terukur, dan mudah diterapkan. Dengan adanya rapat harmonisasi ini, diharapkan Raperbup tentang Standar Satuan Harga Barang Kebutuhan dapat segera difinalisasi sebagai landasan hukum dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.