Sosialisasi Dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Di Desa Rantau Kalis Kecamatan Kalis
Kapuas Hulu – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di Desa Rantau Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari lima desa terdekat, yaitu Desa Nanga Danau, Desa Nanga Kalis, Desa Miau Merah, Desa Nanga Luan, dan Desa Landau Kumpang. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa serta memperkuat peran dan fungsi kelompok Kadarkum dan Posbakum dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu memberikan materi pembinaan tentang pentingnya budaya sadar hukum, peran masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial, serta mekanisme penyelesaian masalah hukum secara tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, juga dibahas sinergi antara Kadarkum dan Posbakum Desa sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak tingkat desa. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan hukum berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan agar tercipta masyarakat yang sadar hukum, kuat secara sosial, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di wilayah Kapuas Hulu.
