SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM) DAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) DESA/KELURAHAN DI DESA BUNUT HULU KECAMATAN BUNUT HILIR

Sosialisasi Dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan Di Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir

Sosialisasi Dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan Di Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir

Kapuas Hulu – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Desa Bunut Hulu, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari lima desa terdekat, yaitu Desa Bunut Hilir, Desa Bunut Hulu, Desa Sayut, Desa Nanga Suhaid, dan Desa Nanga Embaloh. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa sekaligus memperkuat peran Kadarkum dan Posbakum dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu memberikan pembinaan terkait pentingnya budaya sadar hukum di masyarakat, mekanisme penyelesaian permasalahan hukum secara damai, serta peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan ketertiban di lingkungannya. Materi juga mencakup sinergi antara Kadarkum dan Posbakum dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum bagi warga kurang mampu.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan dan pembinaan Kadarkum serta Posbakum merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta mampu menyelesaikan permasalahan dengan bijak dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu akan terus melaksanakan pembinaan hukum secara berkelanjutan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, agar terwujud masyarakat yang taat hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mampu menjadi pelopor terciptanya ketertiban dan keadilan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan berjalan dengan lancar, interaktif, dan mendapat sambutan positif dari peserta yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai sarana peningkatan pemahaman hukum di masyarakat pedesaan.