Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2010

Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Satuan Kerjaperangkat Daerah Untuk Melaksanakan Pemeriksaan Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yg Terindikasi Melanggar Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Sesuai Dengan Ketentuan Dlm Peraturan

JDIH Kapuas Hulu - Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2010

Dokumen Peraturan

Unduh Peraturan 285 unduhan • 469.6 KB

Abstrak tidak tersedia

Analisa belum ada.

Meta Data

Nomor15
Tahun2010
Tanggal Penetapan18 September 2019
Tanggal Pengundangan18 September 2019
JenisPERATURAN BUPATI
Subjek-
BahasaIndonesia
Instansi-
Lokasi DokumenKapuas Hulu
StatusBERLAKU
Penandatangan-
Tempat PenetapanKapuas Hulu
Urusan PemerintahanHukum
TEU BadanKabupaten Kapuas Hulu
Tipe DokumenPeraturan
Sumber-
Bidang HukumHukum Tata Negara
Pemrakarsa-

Meta Data Tambahan