Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2026

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia Dan Pekerja Migran Indonesia Untuk Pemenuhan Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri

JDIH Kapuas Hulu - Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2026

Dokumen Peraturan

Unduh Peraturan 0 unduhan • 704.8 KB

Abstrak tidak tersedia

Analisa belum ada.

Meta Data

Nomor10
Tahun2026
Tanggal Penetapan15 September 2026
Tanggal Pengundangan17 September 2026
JenisPERATURAN MENTERI PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/ BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Subjek-
BahasaIndonesia
Instansi-
Lokasi DokumenJakarta
StatusBERLAKU
Penandatangan-
Tempat PenetapanJakarta
Urusan PemerintahanHukum
TEU BadanKabupaten Kapuas Hulu
Tipe DokumenPeraturan
Sumber-
Bidang HukumHukum Tata Negara
Pemrakarsa-

Meta Data Tambahan