BAGIAN HUKUM HADIRI RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERBUP TENTANG PENUGASAN KHUSUS NAKES DI KANWIL KEMENKUM KALBAR

Bagian Hukum Hadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Perbup Tentang Penugasan Khusus Nakes Di Kanwil Kemenkum Kalbar

Bagian Hukum Hadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Perbup Tentang Penugasan Khusus Nakes Di Kanwil Kemenkum Kalbar
Bagian Hukum Hadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Perbup Tentang Penugasan Khusus Nakes Di Kanwil Kemenkum Kalbar

Pontianak — Dalam rangka pelaksanaan harmonisasi regulasi daerah, Kepala Bagian Hukum beserta staf dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada Rabu, 25 Juni 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor: 100.3.2/1553/SETDA/HK. Rapat tersebut menjadi forum koordinasi penting dalam memastikan bahwa rancangan peraturan kepala daerah telah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

Selain Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Inspektorat, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah. 

Rancangan Peraturan Bupati ini dirancang untuk mengatur tata cara serta ketentuan terkait penugasan khusus bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu, sebagai bentuk respons daerah terhadap kebutuhan layanan kesehatan yang merata dan terpenuhi di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan sangat terpencil.

Kehadiran langsung dari kepala perangkat daerah pemrakarsa menjadi salah satu syarat dalam rapat ini, sebagai bentuk komitmen atas pentingnya sinkronisasi substansi peraturan sebelum diberlakukan secara resmi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan regulasi daerah, khususnya di bidang kesehatan, dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan berlandaskan prinsip hukum yang baik dan benar.