RAPAT PENGHARMONISASIAN RAPERBUP KAPUAS HULU TENTANG RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH UPT BENIH IKAN KELANSIN

Rapat Pengharmonisasian Raperbup Kapuas Hulu Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Upt Benih Ikan Kelansin

Rapat Pengharmonisasian Raperbup Kapuas Hulu Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Upt Benih Ikan Kelansin
Rapat Pengharmonisasian Raperbup Kapuas Hulu Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Upt Benih Ikan Kelansin

Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menghadiri Rapat Zoom MeetingPengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kapuas Hulu tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah UPT Benih Ikan Kelansin, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Rapat tersebut difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan harmonisasi Raperda dan Raperkada Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 100.3.2/3466/SETDA/HK tanggal 29 September 2025 tentang Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati.

Dalam rapat ini, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu beserta staf perancang perundang-undangan pada Bagian Hukum turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan substansi Raperbup. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa draf peraturan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mencerminkan prinsip-prinsip kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa Raperbup ini memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan hasil produksi usaha daerah, khususnya pada sektor perikanan di UPT Benih Ikan Kelansin. Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengelolaan retribusi agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas produk hukum daerah sehingga setiap regulasi yang diterbitkan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan penguatan potensi lokal.