Zoom Meeting Pendataan Usulan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dan Pembentukan Desa/Kelurahan Migran Emas
Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pendataan Usulan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) serta pembentukan Desa/Kelurahan Migran Emas di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, pada jum'at, 24 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai tindak lanjut program nasional dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal perlindungan serta pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI). Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu turut berpartisipasi dengan mengirimkan perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas mekanisme dan tahapan usulan kerja sama daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, sosialisasi juga menyoroti pentingnya pembentukan Desa/Kelurahan Migran Emas, yang menjadi wadah pembinaan dan perlindungan bagi calon pekerja migran serta keluarganya di tingkat desa.
Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kapuas Hulu menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program ini, terutama dalam aspek penyusunan regulasi dan legalitas kerja sama daerah. Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dapat memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran asal Kapuas Hulu serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait peningkatan perlindungan pekerja migran, serta menjadikan Desa/Kelurahan Migran Emas sebagai model pemberdayaan dan perlindungan terpadu bagi masyarakat yang berpotensi bekerja di luar negeri.